Tersangka Pembunuh Orangutan Diduga WNA
Maria Natalia | Laksono Hari W | Kamis, 24 November 2011 | 23:02 WIB
REPRO KOMPAS/ICHWAN SUSANTO Keluarga orangutan borneo (Pongo pygmaeus) menyantap pisang di Camp Leakey Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, Kamis (10/11/2011).
TERKAIT:
"Namanya saja Mr PCH, tapi saya belum tahu persis apakah dia WNI atau asing. Tapi, kelihatannya kemungkinan asing karena kalau Indonesia pasti sudah menggunakan nama Indonesia. Tapi ini akan kita cek dulu kembali ke Kaltim, apakah dia WNI atau WNA," ujar Saud di Jakarta, Kamis (24/11/2011).
Menurutnya, jika benar PCH adalah seorang WNA, polisi akan berkoordinasi dengan kedutaan besar WNA tersebut di Jakarta. Namun, ia tak tahu apakah penyidik sudah langsung berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal PCH itu.
"Itu kan nanti penyidik yang mengurusnya. Yang penting ada penahanan terhadap tersangka baru. Itu artinya kita tidak berhenti, tapi kita kembangkan terus, siapa yang terlibat pasti akan diproses tuntas," ujar Saud.
PCH merupakan Senior Estate Manager PT Khaleda Agroprima Malindo (PT KAM). Ia diduga memberikan saran dan instruksi untuk membentuk tim pemburu hama. Monyet dan orangutan yang dilindungi itu turut dianggap hama dalam perkebunan sawit milik perusahaan Malaysia tersebut.
Posting Komentar